PONTIANAKKERAS.ID, KUBU RAYA – Dugaan kekerasan di lingkungan sekolah terjadi di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa, Sungai Raya Kubu Raya. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan menjadi perhatian berbagai pihak.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum korban dari Kantor Hukum bernama Melek Hukum, Andrean Winoto Wijaya dalam press releasenya.
” Kami dan tim kuasa hukum dari keluarga korban prihatin atas dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah,” ungkap Andrean Winoto Wijaya.
Kejadian itu terjadi pada akhir Februari 2026. Lanjut, Andrean menerangkan sekolah tersebut merupakan sekolah berbasis asrama dan pendidikan semi militer.
” Dalam kasus ini, korban merupakan adik tingkat kelas dua. Sementara, diduga pelaku adalah kakak kelas tingkat tiga,” terangnya.
Dikatakan Andrean, dari laporan yang diterima oleh pihaknya. Dugaan kekerasan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
” Para korban korban ini diduga dikeroyok, ditendang, serta dianiaya hingga mengakibatkan luka luka,” tutur Andrean.
Jumlah korban sementara yang diterima. Diduga total ada sekitar 14 siswa, dengan 7 siswa diantaranya telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
” Setahu kami, jumlah korban diduga ada sekitar 14 siswa, dengan 7 orang telah melaporkan kejadian ini ke Polda Kalbar dan Polres Kubu Raya,” tuturnya.
Menurutnya, korban dalam kasus dugaan kekerasan ini mengalami luka luka hingga ada yang mengalami luka cukup serius.
” Korban ada yang mengalami robek di bibir, sampai behelnya dan tembus ke dalam mulut. Tentu, ini sangat memprihatinkan,” pungkasnya.
Sementara itu, ia menegaskan atas kejadian ini, Kantor Melek Hukum telah melayangkan surat somasi kepada pihak sekolah.
” Sudah kami layangkan somasi ke pihak sekolah sebagai bentuk permintaan pertanggungjawaban atas dugaan kejadian yang terjadi di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Disisi lain, Andrean tidak menginginginkan peristiwa dugaan kekerasan ini dianggap sebagai tradisi maupun budaya Senior-Junior dalam lingkungan pendidikan.
” Kami yakin ini bukan tradisi sekolah, dan kejadian seperti ini harus dihilangkan mulai dari sekarang,” tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, Tim Redaksi PONTIANAK KERAS masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait maupun pihak kepolisian terkait kasus dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah ini. (ry)





