Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dua Pria Asal Pontianak Dijebloskan ke Sel Usai Berhasil Gasak Motor Warga di Kubu Raya!

Foto. Pelaku Curanmor ditangkap Resmob Polda Kalbar (Dok. Istimewa)

KUALA MANDOR B – Polisi menangkap FR als Heru (41) dan AR als Dur (25), dua pria diduga mencuri sepeda motor (curanmor) warga.

” Pelaku sudah ditangkap berkat kerjasama tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Kapolsek Kuala Mandor B, dan Polsek Pontianak Timur,” ucap Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio.

FR dan AR melakukan aksinya di sebuah rumah, Parit Abak, Kuala Mandor B, Kubu Raya, Minggu (05/08/2025) sekira pukul 04.00 WIB.

” Korban bilang ke bibinya mau main biliar sama kawan. Korban datang ke rumah bibinya untuk menitipkan motornya itu,” terangnya.

FR dan AR ditangkap di lokasi yang berbeda. Ternyata, keduanya tinggal di Pontianak. Endingnya, berakhir masuk dalam hotel prodeo.

” Korban lupa mengambil motornya di rumah bibinya. Pas mau diambil, korban mendapati motornya sudah hilang,” tuturnya.

Sebelumnya, korban sempat bertanya tentang keberadaan motornya itu. Lalu, korban menghubungi abangnya yang ada di rumah bibinya.

” Abangnya korban sempat mendengar suara motor itu. Abangnya kira korban yang menghidupkan motornya, ternyata bukan,” jelasnya.

Pencurian itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, polisi bergerak dalam memburu keberadaan pelaku.

” Kami mendapatkan informasi, ada seseorang yang mau menggadaikan motor dengan harga Rp.2 juta,” ungkapnya.

Motor yang hendak digadaikan, ternyata tidak dilengkapi surat-surat lengkap. Polisi menduga itu motor hasil pencurian.

” Saat ditanya, FR tidak bisa menunjukkan surat-surat motornya. FR juga bilang motor itu motor temannya AR,” katanya.

Polisi menangkap AR di Tanjung Hilir, Pontianak Timur. Saat ditanya polisi, AR mengaku aksi pencurian itu dilakukan bersama FR.

” Kedua pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Unit Reskrim Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.**

Share: