Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Berhasil Jambret Tas Wanita, Pria DT di Ketapang, Kalbar Dijebloskan ke Sel!

Foto. Pria DT diamankan Polres Ketapang (Dok. Humas)

PONTIANAKKERAS.ID, KETAPANG – Penjambret tas wanita di Jalan Diponegoro, Delta Pawan, Ketapang, DT (29) ditangkap pihak kepolisian.

” Tim Buser Polres Ketapang bersama Polsek Delta Pawan bergerak cepat setelah menerima laporan korban,” ujar Kasi Humas Polres Ketapang, Iptu Niptah Alimudin.

Penjambretan terjadi hari Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Belakangan, DT melancarkan aksinya seorang diri.

” Awalnya, korban sedang melintas di kawasan Jalan Diponegoro sambil membawa tas berisi hp dan uang tunai Rp. 200 ribu,” terangnya.

Kejadian itu sempat bikin warga sekitar panik. Pelaku DT ditangkap pada Senin (27/10/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

” DT membuntuti korban yang tengah berjalan sendirian. Lalu, merampas tas korban dan langsung melarikan diri,” tuturnya.

Kurang dari 10 hari, keberadaan pelaku terungkap setelah penyelidikan. Beberapa barang bukti berhasil disita dari tangan pelaku.

” Barang bukti yang diamankan petugas saat penangkapan antara lain KTP pelaku dan handphone milik korban,” jelasnya.

Polisi telah menetapkan DT sebagai tersangka dalam kasus ini. DT kini sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

” DT dijerat Pasal 365 Tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegasnya.

Polres Ketapang menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kejahatan di jalanan, terutama di area sepi.**

Share: