PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Toko sembako yang terletak di Jalan Srikaya, Pontianak Barat, Kota Pontianak menjadi sasaran maling. Pelaku sudah dijebloskan ke penjara.

” Diduga pelaku, MI (25) saat ini sudah kami amankan ke Polsek Pontianak Barat,” ucap Kapolsek Pontianak Barat, AKP. Basuki Arif Wibowo melalui Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus.

Dalam aksinya, maling itu sempat terekam jelas kamera CCTV dan viral di media sosial. Pencurian terjadi hari Senin (12/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

” Dari rekaman CCTV yang beredar luas, pelaku tampak mengambil rokok berbagai merek, tas ransel, topi, hingga uang tunai Rp. 500 ribu,” terangnya.

Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Pontianak Barat. Setelah mendapatkan laporan, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

” Modus operandi pelaku dengan cara merusak jendela kamar, kemudian masuk ke dalam toko sembako tersebut,” tambahnya.

Polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi dari masyarakat serta hasil penyelidikan.

” Tim kemudian mendatangi lokasi tempat persembunyian pelaku. Diketahui, MI saat itu sedang berada di Jalan Karya Tani 2, Jalur 2,” pungkasnya.

Pelaku ditangkap polisi  saat tengah berjalan menuju ke salah satu warung. Tanpa pikir panjang, polisi langsung menangkap pelaku.

” Petugas melakukan interogasi singkat terhadap yang bersangkutan. Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya,” pungkasnya.

Polisi membawa pelaku ke Polsek Pontianak Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

” Kasus ini masih dalam penyelidikan mendalam. Apakah pelaku melancarkan di satu TKP, atau sempat melakukan di TKP lainya,” tegasnya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Tentang Pencurian, ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap di lingkungan sekitarnya dari tindakan kejahatan.

” Apabila menemukan adanya tindakan pidana atau kejahatan di sekitar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” imbaunya.

Penulis: Aldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *