PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Remaja, U (16) di Kota Pontianak harus berhadapan dengan hukum. Dia diamankan karena diduga menganiaya R (17).
” Hasil penyelidikan sementara. Motif penganiayaan ini diduga karena masalah asmara,” ucap Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono.
Insiden itu terjadi di Jalan Budi Karya (Ambalat), Pontianak Selatan, Kota Pontianak di hari Minggu (9/11/2025) sekira jam 02.30 WIB.
” Menurut keterangan saksi, saat itu dia baru selesai makan di salah satu warung sekitaran lokasi kejadian,” tambahnya.
Saksi, sebelumnya sempat mendengar ada suara teriakan dari seseorang sambil berkata ” Woy, adek kau kenak sembat!.
” Korban mengalami luka sayatan di telapak kanannya. Saksi langsung membuka baju yang dipakainya, lalu menutup luka korban,” jelasnya.
Peristiwa itu mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius dan harus dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
” Kami yang mendapatkan laporan, langsung menuju ke TKP dan membantu evakuasi korban ke RS Anton Soedjarwo,” tuturnya.
Polisi telah mengamankan U, diduga pelaku bersama barang bukti 1 buah sajam ke Polresta Pontianak guna penyelidikan lebih lanjut.
” Kami sita barang bukti 1 buah senjata tajam (sajam) jenis clurit yang diduga digunakan oleh terduga pelaku dalam aksinya,” tegasnya.
Polisi menghimbau kepada pemerintah agar segera menertibkan pedagang liar dan musik yang mengusik ketertiban masyarakat.





