Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tau Kedatangan Polisi, Pelaku Curanmor di Sungai Kakap Sempat Kabur Ke Kebun!

Foto. Ilustrasi Curanmor (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, KUBU RAYA – Polisi menangkap SP (29) dan RG (25), terduga pelaku pencurian motor warga (curanmor) di Sungai Kakap, Kubu Raya.

” Kejadian hari Senin, 3 November 2025 sekitar jam 5 subuh,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak.

Belakangan, target motor yang jadi sasaran terduga pelaku adalah Honda Beat. Karena motornya hilang, korban melapor ke polisi.

” Motor itu diparkirkan di teras rumah. Pas, ayah korban mau pergi kerja, lalu melihat motor itu sudah tidak ada lagi di teras rumah,” terangnya.

Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tak butuh waktu lama, terduga pelaku ditangkap Unit Opsnal Polsek Sungai Kakap.

” Saat di interogasi, RL mengakui perbuatannya . Dia mengatakan pencurian motor itu dilakukan bersama rekannya SP,” jelasnya.

Kasus ini kembali dikembangkan lagi oleh kepolisian. Terduga pelaku kedua, yakni SP diamankan petugas di rumahnya.

” Mengetahui ada kedatangan polisi. Terduga pelaku, SP sempat melarikan diri ke kebun di sekitaran rumahnya,” ujarnya.

Petugas kembali mengintrogasi terduga pelaku SP. Dari mulutnya, SP mengaku aksi curanmor itu dilakukan bersama RL.

” Iya, keduanya sudah dibawa ke Mapolsek Sungai Kakap untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Polisi telah mengamankan motor hasil curian dari kedua terduga pelaku. Kini, SP dan RL sudah mendekam dibalik jeruji besi.

” Kami jerat Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Share: