Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polisi Tangkap Pria Asal Pontianak Barat Diduga Melakukan Penganiayaan

Foto. Polisi mengepung rumah persembunyian pelaku (Dok. Polsek Pontianak Barat)

PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Spartan Polsek Pontianak Barat menangkap SY, pria asal Pontianak Barat, Kota Pontianak. Dia, SY ditangkap usai diduga melakukan penganiayaan.

” Kami menerima informasi dari masyarakat, ada dugaan penganiayaan di sebuah rumah daerah Sungai Jawi,” ucap Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus.

SY ditangkap di rumahnya di salah satu Gang, Jalan Rais A Rachman, Sungai Jawi, Pontianak Barat, Kota Pontianak, Sabtu (22/11/2025) sekitar jam 23.30 WIB.

” Dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku ada di rumahnya. Saat itu, SY tengah mengasah beberapa senjata tajam (sajam),” terangnya.

Penganiayaan terjadi masih di hari yang sama, sekitar jam 8 malam. Merasa dianiaya, korban melapor ke kantor polisi.

” Usai dianiaya, korban mengalami luka memar di bagian dada dan bahu lengan sebelah kiri,” jelasnya.

Dugaan sementara, motif peristiwa penganiayaan ini karena terduga pelaku kesal dengan korban.

” Pelaku mengakui perbuatannya. Dia bilang korban mau masak ular di rumah, tapi SY marah dan tak mengizinkan,” tuturnya.

Polisi menggeledah rumah terduga pelaku. Polisi menemukan beberapa barang bukti senjata tajam dalam kamar rumah tersebut.

” SY bersama barang bukti yang diamankan. Kemudian dibawa ke Polsek Pontianak Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapya.

Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan dengan hukum maksimal 5 tahun penjara.

Share: