Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Toko Rokok Elektrik di Pontianak Dibobol, Modus Rusak Pintu Belakang!

Foto. Terduga pelaku berinisial JF diringkus (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Sebuah toko rokok elektrik di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat, Kota Pontianak, menjadi sasaran pembobolan. Terduga pelaku berinisial JF, warga Kalimantan Timur, diamankan polisi tak lama setelah kejadian.

“ Iya, pelaku kami amankan saat sedang berjalan kaki dalam kondisi tergesa-gesa, sambil membawa kantong plastik besar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus.

JF diamankan oleh Tim Spartan Polsek Pontianak Barat pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, tidak jauh dari lokasi kejadian.

” Aksi pencurian diperkirakan terjadi sekitar jam 2 dini hari. Modusnya dengan merusak pintu belakang toko, lalu mengambil beberapa barang yang ada di dalamnya,” jelasnya.

Polisi mengatakan barang-barang yang diduga dicuri antara lain beberapa vape, pod, handphone, serta uang tunai dari meja kasir.

“ Ketika kami tanya, pelaku berusaha mencari alasan dan mengaku bahwa barang itu adalah milik temannya yang menyuruhnya untuk menjual,” tuturnya.

Petugas kemudian meminta JF menunjukkan rumah temannya. Namun terduga pelaku tidak kooperatif.

“ Dia berusaha berkelit dengan berbagai alasan disertai gelagat mencurigakan. Dari situ petugas semakin curiga dan memeriksa kantong yang dibawanya,” tambah Ipda Alvon.

Saat diperiksa, ditemukan stiker sebuah toko elektrik dalam kantong tersebut. Tim kemudian mendatangi toko dimaksud dan mendapati pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka.

“ Setelah dicek, benar saja toko itu telah dibobol. Pelaku lalu kami bawa ke Polsek Pontianak Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, JF dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Share: