Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Motor Warga Disikat, Pengangguran Asal Pontianak Dijebloskan ke Jeruji Besi

Foto. Barang bukti motor hasil pencurian yang digasak HR (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAKPria Pengangguran asal Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dengan inisial HR (39) ditangkap polisi.

” Ya benar, HR kami amankan karena diduga melakukan pencurian sepeda motor warga,” ungkap Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah.

Polisi mengatakan motor warga yang disikat HR, berlokasi di Salah Satu Komplek, Jalan Karya Baru, Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

” Modus operandinya, dengan cara membawa kabur sepeda motor yang kunci kontaknya masih menempel,” terangnya.

Peristiwa pencurian ini terjadi hari Senin, (08/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

” Dari penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di lokasi, yang tidak jauh dari kejadian pencurian itu terjadi,” jelasnya.

Polisi menangkap HR tanpa melakukan perlawanan. Hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.

” Menurut pengakuannya, motor hasil curian itu akan digadaikan ke wilayah Pontianak Utara,” katanya.

Dari tangan HR, polisi menyita barang bukti motor hasil kejahatannya. Selanjutnya, dia diangkut ke Polsek Pontianak Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

” Yang bersangkutan, kami persangkakan pasal 362 KUHP Tentang Pencurian, maksimal hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami kasus ini. Tak menutup kemungkinan, terduga pelaku sempat melancarkan aksinya di wilayah lain.

” Iya, masih kami dalami dan masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut terhadap terduga pelaku,” tutupnya. 

Share: