Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Panik Dikejar Polisi, Maling Atap Bekas Kantor Lurah di Pontianak Nyebur ke Sungai

Foto. Tim Spartan Polsek Barat mengamankan RW setelah sempat kabur dan nyebur ke sungai (Dok. Humas Polsek Pontianak Barat)

PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Atap seng bekas Kantor Lurah Sungai Jawi Luar disikat maling. Polisi langsung memborgol diduga pelaku, RW (40) seorang bapak bapak asal Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

” Pelaku saat itu tengah beraksi membongkar atap seng kawasan kantor lurah tersebut. Namun, aksinya itu ketahuan warga dan warga melapor ke kami,” ucap Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki melalui Kanit Reskrim, Ipda Alvon Oktobertus.

Pembobolan itu terjadi pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Kawasan Bekas Kantor Lurah Sungai Jawi Luar, samping Gang Langir, Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat, Kota Pontianak.

” Setelah mendapati laporan masyarakat dari WhatsApp, anggota langsung mendatangi TKP untuk menangkap pelaku,” tambahnya.

Mengetahui kedatangan petugas. Pelaku sempat melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran sampai ke depan SPBU Simpang Gertak Satu.

” Karena panik, pelaku langsung melompat ke Sungai Jawi sambil berenang demi menghindar kejaran petugas. Namun usahanya itu berhasil digagalkan,” terangnya.

Selanjutnya, polisi membawa yang bersangkutan ke Kantor Polsek Pontianak Barat guna proses hukum lebih lanjut.

” Dari tangan pelaku, kami sita barang bukti berupa sebilah parang, dua keping seng, satu tralis besi, satu kursi kerja, serta speaker aktif,” tegasnya.

Kasus ini masih didalami pihak kepolisian. Tak menutup kemungkinan, RW sempat melancarkan aksinya di wilayah lain.

” Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 sub 362 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.

Share: