PONTIANAKKERAS.ID, KUBU RAYA – Bocah perempuan 9 tahun di Kubu Raya menjadi korban kekerasan seksual. Diduga pelaku, MD (60) parubaya bejat sudah diamankan polisi.
” Saat kami tanya, korban bilang kejadiannya awal tahun 2025. Sampai detik ini, kami masih mendampingi korban pasca kejadian itu,” ujar Ketua KPAD Kubu Raya, Diah Savitri.
Ternyata, kejadian yang dilakukan MD sudah dilakukan dua kali. Hal itu berdasarkan keterangan dari korban kepada KPAD Kubu Raya.
” Iya, kemarin kami dipanggil oleh Polres Kubu Raya. Korban bilang, saat itu awalnya dia mau pergi ke sekolah sekitar jam setengah 12 siang,” tuturnya.
Diah menjelaskan korban kala itu datang ke warung MD. Namun, pelaku tiba tiba menarik korban ke dalam ruangan kosong, lalu diminta baring.
” Dalam ruangan itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Setelah melampiaskan nafsu birahinya, pelaku memberikan uang jajan ke korban sebesar 5 ribu rupiah,” terangnya.
Tanggal 6 Desember 2025 lalu, korban lagi lagi dilecehkan oleh pelaku untuk kedua kalinya. Namun, korban melaporkan kejadian itu ke pihak keluarganya.
” Untuk kejadian kedua ini, mirip mirip dengan kejadian sebelumnya. Pelaku sempat ngasih uang jajan, namun korban menolak dan melapor ke keluarganya,” ungkapnya.
Belakangan, korban ternyata masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD). KPAD Kubu Raya terus mengawal kasus ini.
” Kami akan terus mendampingi korban secara penuh, mulai dari kepolisian sampai ke pengadilan demi keadilan korban,” tutupnya.





