PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Konter pulsa di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat, Kota Pontianak jadi sasaran maling. Polisi menangkap diduga pelaku, ZH (58) warga Pontianak Barat.
” Iya, benar untuk diduga pelaku sendiri sudah kami amankan, kemudian dibawa ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Pencurian itu terjadi Minggu (28/12/2025). Saat ini, ZH sudah masuk dipenjara.
” Modusnya, yakni dengan cara merusak gembok pintu kios, lalu mengambil mesin cup press, dua CCTV, dan satu buah lampu,” terangnya.
Korban yang merasa konter pulsanya sudah di bobol maling. Selanjutnya melaporkan kasus pencurian ini ke kantor polisi.
” Terduga pelaku kami amankan di rumahnya, tak jauh dari lokasi kejadian di Minggu malam, sekitar jam sembilan malam,” tuturnya.
Polisi mengatakan dari tangan terduga pelaku, disita barang bukti mesin cup press. Saat ini, polisi masih mencari barang bukti lain.
” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 363 sub 362 KUHP Tentang Pencurian,” tegasnya.





