PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Residivis kambuhan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dilumpuhkan dengan timah panas usai berusaha kabur dari kejaran polisi saat akan ditangkap.
” Pelakunya, TG (33) residivis kambuhan. Sudah berapa kali keluar masuk jeruji besi dengan kasus yang sama,” kata Kapolsek Pontianak Utara, Kompol I Made Aris Candra Putra.
Motor warga yang berhasil disikat pelaku berlokasi di Halaman Parkir Kantor Camat Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
” Pelaku masih kami periksa. Dia kami tangkap di wilayah Pontianak Timur kurang dari 24 jam dan dari pengakuannya, sudah beberapa TKP di Kota Pontianak yang dilancarkannya,” ungkapnya.
Pelaku dalam aksinya hanya melakukan seorang diri. Modus operandinya dengan cara memakai kunci leter T untuk membobol motor korbannya.
” Nah, target incaran motor pelaku ini menyasara motor yang terparkir di area parkiran, menghindari kecurigaan warga sekitar,” tambahnya.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, karena pelaku sempat berusaha kabur dari kejaran petugas saat akan ditangkap.
” Selain itu, dia juga mengaku kalau motor hasil curiannya itu akan dijualnya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari,” tegasnya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti yang diamankan, dibawa anggota ke kantor polisi untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
” Terhadap yang bersangkutan, kami persangkakan Pasal 476 KUHP Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan kurungan penjara, maksimal 5 tahun,” tutupnya.





