Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Keciduk Edarkan Sabu, Dua Pria di Marau Ditangkap Polisi

Foto. Pelaku edarkan sabu di Air Upas ditangkap (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, KETAPANG- Polsek Marau mengamankan dua pria yang diduga mengedarkan narkotika sabu di daerah Air Upas, Ketapang, Kalbar.

” Kedua pelaku yakni Y (28) dan B (25) diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba,” ucap Kapolsek Marau, Ipda Septo.

Polisi temukan 2 klip plastik transparan diduga sabu siap edar, dengan berat sekitar 4,19 gram bruto bersama barang bukti lainnya.

” Penangkapan pelaku disaksikan beberapa warga setempat. Kami kemudian melakukan penggeledahan terhadap keduanya,” tambahnya.

Penangkapan pelaku dilakukan hari Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 19.45 WIB. Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat.

” Keduanya langsung dibawa ke Polsek Marau untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Septo menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi. Jika menemui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

” Penindakan akan terus berkelanjutan. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba di wilah Marau maupun Air Upas,” tutupnya.

Share: