PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – DP (23), pemuda rambut anak punk asal Pontianak Barat diborgol polisi. DP ditangkap setelah diduga membobol rumah warga.
” Benar, pelaku semalam berhasil kami amankan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus, Senin (2/3).
Rumah warga yang disikat pelaku berlokasi di Jalan Hasyim Ahmad, Perumnas 2, Sungai Beliung, Pontianak Barat, Kota Pontianak.
” Modusnya dia dengan cara merusak pintu rumah dan mengambil beberapa barang yang ada di dalamnya,” terangnya.
Polisi mengatakan pelaku merupakan seorang residivis. Sebelum diamankan, dia sempat jadi DPO dan dalam pengejaran kepolisian.
” Barang yang diambil pelaku antara lain 2 tabung gas dan 1 unit notebook. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 2 juta rupiah,” tambah Alvon.
Pelak DP ditangkap di rumahnya hari Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 23.46 WIB di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat, Kota Pontianak.
” Pelaku ini sudah lama dalam pengejaran kami. Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat,” tegasnya.
Kini, pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi akibat perbuatannya. Polisi juga menjerat pelaku dengan pasal tentang pencurian.
” Pelaku kami persangkakan dengan Pasal 476 Undang Undang No.1 Tahun 2023 KUHP Tentang Pencurian, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya.





