Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Manfaatkan Korban Tidur, Pengangguran Asal Pontianak Sikat 2 Hp di Cafe

Foto. Pelaku AU diamankan polisi (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Seorang pengangguran laki laki berinisial AU (43), diringkus polisi. Penggangguran satu ini diamankan setelah diduga membawa kabur dua handphone di cafe.

” Menurut korban, kejadian awalnya waktu itu hp tersebut diletakkan diatas meja,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah.

Pelaku beraksi saat korban tengah tertidur di lantai lesehan. Situasi itu dimanfaaatkan pelaku untuk mengambil dua handphone.

” Hp yang hilang itu Vivo Y12 dan Oppo A37. Untuk total kerugian, diperkirakan mencapai Rp.3 juta,” jelas Inayatun.

Pencurian terjadi hari Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 10.20 WIB di Cafe Oleng, Jalan Sepakat 2, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.

” Hasil penyelidikan anggota dilapangan, berhasil mengantongi identitas dan terkait keberadaan pelaku,” tambahnya.

Polisi menangkap pelaku di Kawasan Masjid Babu Islam, Jalan Sepakat 2, Kota Pontianak pada Minggu (1/3/2026) malam sekitar pukul 21.oo WIB.

” Setelah diamankan, anggota kemudian melakukan interogasi singkat. Saat ditanya, pelaku mengakui perbuatannya,” terangnya.

Pelaku selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

” Pelaku terancam Pasal 476 Undang Undang No.1 Tahun 2023 KUHP Tentang Pencurian, ancaman maksimal 5 tahun penjara” tegasnya.

Share: