Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Buron 2 Tahun Lebih, Spartan Polsek Pontianak Barat Tangkap Pria Asal Mempawah

Foto. Pelaku JM ditangkap Spartan Polsek Pontianak Barat (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK- Spartan Polsek Pontianak Barat mengamankan JM (45), pria asal Mempawah Timur, Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

” Benar, pelaku diamankan anggota di Gang Duku, Jalan Kom Yos Sudarso hari ini,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2026).

JM ditangkap setelah kepergok merusak besi plat pagar rumah korban, lalu membawa kabur. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke kantor polisi.

” Pelaku ini awalnya melempar kaca rumah korban, lalu merusak CCTV di lokasi kejadian, merusak plat besi pagar, hingga mengambil dan membawa kabur,” terangnya.

Pelaku beraksi di Komplek Duta Marta, Jalan Tabrani Ahmad, Sungai Beliung, Pontianak Barat, Kota Pontianak. Kejadian terjadi sekitar Bulan Juli 2023.

” Perbuatan pelaku membuat korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 6 juta,” tambah Alvon.

Penyelidikan dilakukan polisi dalam mencari keberadaan pelaku. Belakangan, pelaku sempat buron hingga 2 tahun lebih. Kini, pelarian JM terhenti ditangan Spartan Polsek Pontianak Barat.

” JM diamankan anggota hari ini sekitar jam setengah 1 malam. Kemudian dibawa ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Alvon.

Pelaku terancam Pasal 477 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (rr)

Share: