Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

1 Tahanan Kejari Pontianak Yang Sempat Kabur dan Buron, Ditangkap dan Dikembalikan ke Sel

Foto. Apriadi, tahanan kejari yang sempat kabur hingga buron kembali diringkus (Tangkapan Layar)

PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK- Apriadi, 1 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak yang sempat kabur bersama 2 rekannya akhirnya diringkus. Belakangan tahanan satu ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang),

” Apriadi diketahui kabur saat proses penyerahan tersangka bersama barang bukti (Tahap II) dari penyidik ke JPU Kejari Pontianak,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Pontianak, I Wayan Gedin Arianta.

Sementara 2 rekan tahanan Apriadi yakni Sri Iswanto, dan Anang Noor Asmady yang waktu itu ikut kabur sudah ditangkap lebih dulu dan dikembalikan lagi ke sel.

” Insiden ini terjadi Selasa, 10 Maret 2026. Awalnya, tahanan berjumlah 11 orang tengah menjalani proses administrasi penyerahaan perkara,” ungkapnya.

Tim gabungan dari Kejari Pontianak bersama pihak kepolisian berhasil melacak keberadaan Apriadi yang sempat kabur ke Sintang dan Melawi.

” Namun, yang bersangkutan ternyata kembali terdeteksi sudah berada di Kota Pontianak,” terang Wayan.

Tahanan Apriadi ditangkap pada Jum’at (13/3/2026). Dia di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur, Kota Pontianak.

” Apriadi ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Kemudian dia dibawa ke Kejari Pontianak untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tegasnya.

Saat ini, Apriadi sedang dalam pengawasan aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum di tahap penuntutan.

” Kami memastikan pengamanan tahanan akan lebih diperketat lagi. Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang di kemudian hari,” tegasnya.(rr)

Share: