Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diduga Menyalahgunakan BBM Subsidi Pertalite di SPBU Imbon Pontianak, 5 Orang Diamankan!

Foto. 5 orang diduga terlibat penyalahgunaan BBM Subsidi diamankan (Dok. Istimewa)

PONTIANAK- Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite di Kota Pontianak terungkap.

Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti bersama beberapa orang yang diduga terlibat.

” Iya, ada 5 orang. Mereka masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah.

Kejadian terjadi di SPBU Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.

” Menindaklanjuti laporan tersebut. Anggota mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan penelusuran,” terangnya.

Polisi saat itu melihat 5 pria yang tengah menyalin BBM jenis pertalite dari motor ke dalam jerigen yang sudah dipersiapkan. Mereka langsung diamankan

” Beberapa barang bukti yang disita seperti 3 jerigen 3o liter, 1 jerigen 10 liter, 11 jerigen 35 liter, 4 galon, 2 motor tangki siluman yang dimodifikasi, serta 1 motor matic untuk mengangkut jerigen,” tegasnya.

Kata Inayataun, sesuai arahan Kapolresta Pontianak. Jika ke-5 orang ini terbukti bersalah. Maka bisa dijerat dengan UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

” Iya khususnya di Pasal 55 terkait penyalagunaan pengangkutaan dan atau niaga BBM bersubsidi menggunakan tangki modifikasi/ tambahan, ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” tuturnya.

Praktik seperti ini tentu sangat merugikan negara, menimbulkan kelangkaan BBM di tengah masyarakat, serta meningkatkan risiko bahaya ledakan di sekitar area SPBU. (rr)

Share: