PONTIANAK- Pelaku curanmor asal Mempawah, ZM yang beraksi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diringkus polisi. Belakangan, ZM beraksi 1 hari setelah lebaran.
” Kasus curanmor ini terungkap setelah korban melaporkan sepeda motor milik kerabatnya hilang di teras rumah,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono.
Pelaku beraksi di hari Minggu (22/3/2026). Happy bilang, korban saat itu sempat mencari motor tersebut. Namun tak ketemu sehingga membuat laporan ke kantor polisi.
” Berdasarkan hasil penelusuran anggota di lapangan, didapat informasi motor tersebut sempat berada di Kampung Beting, Pontianak Timur,” tuturnya.
Dikatakannya Happy, didapat informasi bahwa pelaku ingin menjual motor curian tersebut. Modus operandi pelaku dengan merusak kunci kontak pakai obeng.
” Yang bersangkutan ternyata sedang kerja di di sebuah rumah makan, yang berlokasi di kota baru. Anggota kemudian mendatangi lokasi tersebut,” tambah Happy.
Polisi menangkap pelaku di tempat kerjanya pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Setelah ditangkap, pelaku langsung di interogasi.
” Dari keterangan pelaku, motor itu dirusak kunci kontaknya pakai obeng dan berhasil dihidupkan. Rencananya motor itu akan dijual atau digadaikan ke seseorang,” pungkasnya.
Pelaku berniat menggadai atau menjual motor tersebut dengan harga Rp. 1,5 juta dan baru menerima sekitar Rp. 700 ribu.
” Dari penangkapan itu, pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor hasil curian dibawa ke Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati hati dalam menjaga kendaraannya. Pastikan gunakan kunci ganda untuk mengantisipasi kejadian serupa tak terulang kembali. (rr)





