Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kasus Curanmor di Pontianak Terungkap , Dua Pelaku Diamankan Spartan Polsek Pontianak Barat

PONTIANAK – Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan anggota Spartan Polsek Pontianak Barat.

‎” Kejadian pencurian ini terjadi di Jalan Komyos Soedarso, Gang Durian 3 pada tanggal 10 Maret lalu, dari laporan tersebut, anggota berhasil mengamankan N,” kata Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki melalui Kanit Reskrim, Ipda Alvon Oktobertus, Kamis (02/04/2026).

‎Kedua terduga pelaku berinisial MW (30) dan NJ (32), mengatakan, kejadian ini terungkau setelah salah satu terduga pelaku berinisial NJ diamankan.

‎‎” Setelah serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan MW di rumahnya yang berada di jalan Pramuka,” tambahnya.

‎Setelah tertangkapnya N, anggota langsung bergerak mengamankan MW di kediamanya dijalan Pramuka, Sungai Resngas, Kabupaten Kubu Raya.

‎‎” Untuk barang bukti yang diamankan di rumah MW berupa kendaraan motor jenis Vega yang telah dicopoti body motornya,” tuturnya.

‎Dari kejadian ini, lanjut Ipda Alvon, korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).

Dari interogasi terhadap kedua pelaku, rencanaya motor tersebut akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk membeli narkoba.

‎” Interogasi singkat dengan pelaku, nantinya uang hasil penjualan motor tersebut akan dibelikan narkoba, namun saat diamankan motor tersebut masih berada ditangan pelaku,” pungkasnya.

‎Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui pula salah satu pelaku yaitu MW merupakan seorang residivis.

Share: