PONTIANAKKERAS.ID, BEKASI – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya ungkap tawuran maut Bekasi yang menewaskan seorang mahasiswa dalam insiden kekerasan jalanan yang terjadi di ruang publik.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, kepolisian telah mengamankan dua orang pelaku pembacokan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. Ia menjelaskan bahwa dua pelaku diamankan, berinisial TFA dan satu pelaku lain yang masih berstatus anak di bawah umur.
Sementara itu, korban diketahui berinisial TRB, seorang mahasiswa yang meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
“ Korban meninggal dunia akibat luka bacok senjata tajam pada bagian pinggang, paha kiri, dan dahi,” ungkap Budi.
Peristiwa tawuran berujung maut tersebut terjadi pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Lokasi kejadian berada di depan Gedung Bekasi Creative Center, Kota Bekasi, Jawa Barat.
” Tawuran antar kelompok itu berlangsung di ruang publik dan sempat menimbulkan kepanikan serta keresahan di tengah masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Aksi kekerasan tersebut diduga melibatkan sejumlah pemuda dari kelompok berbeda yang sebelumnya telah saling menantang.
Bentrokan kemudian pecah dan berujung pada aksi pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis clurit.
Setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi maupun saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut. Dari hasil penyelidikan intensif itu, identitas para pelaku akhirnya diungkap.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan dua di antaranya,” jelas Budi Hermanto.
Dua pelaku yang diamankan diketahui berperan langsung dalam aksi pembacokan terhadap korban.
” Salah satunya menggunakan senjata tajam jenis clurit yang menyebabkan luka fatal pada tubuh korban hingga akhirnya meninggal dunia,” pungkasnya.
Dua pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam tawuran masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai DPO. Polisi terus melakukan upaya pencarian dan pengembangan guna menangkap para pelaku yang belum diamankan.
Ia menegaskan pengungkapan kasus tawuran maut ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“ Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Aksi tawuran tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga masyarakat umum yang berada di sekitar lokasi kejadian. Oleh karena itu, kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminal yang mengancam keselamatan warga.
Selain melakukan penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya, agar tidak mudah terprovokasi untuk terlibat dalam aksi tawuran maupun kekerasan jalanan.
Ia menekankan bahwa banyak kasus tawuran berawal dari provokasi di media sosial yang kemudian berujung pada bentrokan fisik dan korban jiwa. Oleh sebab itu, peran keluarga, lingkungan, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya aksi serupa.
“ Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 untuk melaporkan kejadian darurat atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“ Apabila masyarakat membutuhkan bantuan darurat atau melihat potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi call center Polri 110. Polri siap hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Budi Hermanto.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjadi peringatan bagi generasi muda agar menjauhi kekerasan jalanan.
” Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan upaya pencegahan guna menekan angka tawuran di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tutupnya.





