PONTIANAKKERAS.ID, KETAPANG – Polres Ketapang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli penertiban tempat hiburan malam (THM) ini dlakukan di wilayah Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, pada Kamis (22/1/2026).
Patroli ini digelar sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terkait potensi gangguan keamanan, penyalahgunaan narkoba, serta aktivitas negatif lain yang kerap dikaitkan dengan operasional tempat hiburan malam.
Polres Ketapang menilai kegiatan preventif seperti ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat.
Sinergi tersebut dinilai mampu memperkuat langkah penegakan aturan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap aparat keamanan.
Saat patroli berlangsung, petugas mendatangi sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kecamatan Air Upas.
Anggota secara aktif melakukan pemeriksaan identitas pengunjung dan pengelola, dengan fokus utama memastikan tidak ada pengunjung di bawah umur yang berada di dalam lokasi hiburan malam.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus perlindungan terhadap anak dan remaja.
Petugas menegaskan kepada pengelola agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan dan aturan operasional yang berlaku, termasuk jam operasional dan standar keamanan.
Selain pemeriksaan, aparat kepolisian juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pengelola maupun pengunjung tempat hiburan malam.
Petugas mengajak seluruh pihak untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, serta tidak terlibat dalam praktik prostitusi maupun aktivitas melanggar hukum lainnya.
Imbauan tersebut disampaikan secara humanis dan persuasif, tanpa tindakan represif berlebihan. Pendekatan ini dipilih agar pesan kamtibmas dapat diterima dengan baik, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Candra menegaskan bahwa patroli ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan tempat hiburan malam harus tetap sejalan dengan norma sosial, aturan hukum, dan kenyamanan warga sekitar.
“ Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak pengelola dan pengunjung untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar Candra.
Pihak kepolisian akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar setiap permasalahan kamtibmas dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Patroli dan penertiban ini merupakan langkah preventif yang dibarengi dengan tindakan represif secara terbatas. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta menekan potensi gangguan keamanan sejak dini.
Menurutnya, tempat hiburan malam kerap menjadi titik rawan berbagai pelanggaran hukum apabila tidak diawasi dengan baik.
Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan situasi tetap terkendali.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari aspirasi dan permintaan masyarakat Kecamatan Air Upas. Warga dan tokoh masyarakat sebelumnya menyampaikan kekhawatiran terkait meningkatnya kriminalitas serta peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Polres Ketapang merespons aspirasi itu dengan langkah konkret melalui patroli terpadu. Selain itu, kehadiran aparat di lapangan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan pelanggaran hukum.
Dengan dilaksanakannya patroli penertiban ini, Polres Ketapang ingin menunjukkan kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mendengar langsung keluhan, masukan, dan harapan warga terkait kondisi keamanan di lingkungannya.
AKP Candra Wirawan menegaskan bahwa Polres Ketapang akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Harapannya, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif secara berkelanjutan.





