PONTIANAKKERAS.ID, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya bergerak cepat menertibkan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya.

Penertiban ini dilakukan setelah warga setempat melaporkan keresahan mereka melalui media sosial kepada Bupati Kubu Raya, Sujiwo.

Menanggapi laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan tindakan untuk menghentikan kegiatan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Bupati Sujiwo memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya. Menurutnya, tindakan ini menjawab keluhan warga yang terganggu akibat aktivitas balap liar yang sering terjadi di lokasi tersebut.

“ Sore ini saya menerima dua laporan dari masyarakat melalui media sosial. Sore tadi juga langsung dilakukan penertiban oleh Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya. Gerak cepat yang luar biasa ini patut diapresiasi,” kata Sujiwo.

Bupati Sujiwo juga meminta agar orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas balap liar. Menurutnya, masih banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan generasi muda sebagai alternatif yang aman dan bermanfaat.

“ Mohon kiranya ini menjadi perhatian semua pihak. Aktivitas balap liar sangat membahayakan dan merugikan diri sendiri serta orang lain. Peran orang tua sangat penting agar anak-anaknya terhindar dari hal-hal yang merugikan,” tegas Sujiwo.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi aksi balap liar di wilayah hukumnya. Setiap pelaku akan ditindak tegas demi keselamatan warga dan ketertiban umum.

“ Kami menegaskan bahwa Polres Kubu Raya akan menindak tegas setiap aksi balap liar. Aktivitas ini sangat membahayakan pengguna jalan lain dan berisiko menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar Aiptu Ade, Senin (26/1/2026).

Selain aspek keselamatan, kepolisian juga menyoroti penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang kerap dipakai para pelaku balap liar.

Suara bising dari knalpot ini dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar, sehingga menjadi keluhan masyarakat yang cukup serius.

“ Kebisingan dari knalpot brong sangat meresahkan warga. Bapak Kapolres Kubu Raya berkomitmen untuk terus melakukan penertiban secara rutin agar ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Penertiban balap liar di Jalan Angkasa Pura ini merupakan bukti koordinasi efektif antara pemerintah daerah dan kepolisian untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik balap liar di wilayah Kubu Raya dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Dengan gerak cepat aparat kepolisian dan dukungan pemerintah daerah, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas dengan aman, sementara generasi muda diarahkan pada kegiatan positif yang lebih aman dan bermanfaat.

Tindakan ini juga menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah bersama aparat keamanan dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat.

Penulis: Aldi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *