Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polisi Tangkap Pencuri Rumah Kosong di Sungai Kakap, Laptop, Dompet, dan CCTV Raib!

Foto. Pria dengan inisial RM (46) ditangkap Unit Opsnal Jatanras Polres Kubu Raya (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, SUNGAI KAKAP – Pria dengan inisial RM (46), diduga pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) yang beraksi di Sungai Kakap, Kubu Raya diringkus polisi.

Aksi pencurian tersebut terjadi di salah satu rumah di Komplek Chika Alika Asri saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.

Pelaku, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah ditahan di Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami korban akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“ Dalam kasus ini, total kerugian korban diperkirakan sekitar Rp40 juta,” ujar Hafiz.

Hasil penyelidikan awal, polisi mendapati bahwa aksi pencurian itu tidak dilakukan seorang diri. Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

“ Dari rekaman kamera pengawas, terekam jelas dua orang masuk ke dalam rumah korban,” ungkap Hafiz.

Peristiwa pencurian itu terjadi setelah korban kembali ke rumahnya usai bepergian dari Sambas pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Setibanya di rumah, korban mendapati kondisi rumah sudah dalam keadaan berantakan.

Korban kemudian menemukan pintu belakang rumah dalam kondisi rusak. Sejumlah barang berharga yang disimpan di dalam rumah juga diketahui telah raib digondol pencuri. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah salah satu identitas pelaku berhasil dikenali.

“ Salah satu identitas pelaku dikenali oleh warga sekitar. Saat diinterogasi singkat, RM mengakui perbuatannya,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, RM mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial TH. Polisi pun langsung melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya.

“ RM mengaku aksinya itu dilakukan bersama rekannya, TH. Saat ini keberadaan TH masih diburu oleh pihak kepolisian,” jelasnya.

Petugas kemudian mendatangi kediaman RM. Saat itu, pelaku sedang berada di depan rumahnya. Tanpa perlawanan, RM langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke kantor polisi

Hafiz menyebut barang berharga milik korban yang digasak oleh pelaku. Barang barang tersebut sebagian telah diamankan sebagai barang bukti.

“ Barang yang hilang antara lain satu unit laptop, satu airsoft gun, satu air pistol beserta mimis, dompet berisi uang tunai Rp500 ribu, satu kamera, dan beberapa barang lainnya,” tegasnya.

Dari hasil penangkapan RM, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, airsoft gun, perangkat CCTV, serta beberapa perlengkapan elektronik rumah tangga yang diduga hasil kejahatan.

Saat ini, RM telah resmi ditahan di Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap TH yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“ Pelaku sudah ditahan. Untuk rekannya, TH, sementara masih dalam pengejaran oleh petugas,” tandasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama pencurian rumah kosong.

Warga juga diminta meningkatkan sistem keamanan rumah serta segera melapor ke pihak berwajib apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Share: