Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Jalan Tebu, Sempat Terekam CCTV!

Foto. Ilustrasi curanmor (Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK- Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Tebu, Gang Teratai, Pontianak, akhirnya diungkap kepolisian.

Seorang pria berinisial SY (30) diringkus tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di halaman rumah.

Penangkapan SY bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang menawarkan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat resmi di kawasan Kampung Beting.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan cepat di lapangan.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Wawan Darmawan, mengatakan laporan warga menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut. Polisi yang bergerak ke lokasi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

“ Kami mendapat informasi bahwa ada seseorang menawarkan motor tanpa dilengkapi surat-surat di kawasan Kampung Beting. Atas informasi tersebut, anggota langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Wawan.

Dari hasil pemeriksaan awal, sepeda motor yang ditawarkan itu diduga merupakan hasil pencurian yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.

Aksi itu terjadi pada Minggu sore, 14 September 2025, di Jalan Tebu, Gang Teratai. Peristiwa itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mendekati rumah korban sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor yang terparkir. Keberadaan CCTV membantu penyidik menguatkan dugaan sekaligus mempercepat proses identifikasi pelaku.

Saat dimintai keterangan, SY mengakui perbuatannya. Ia mengaku awalnya berjalan kaki dari kawasan Parit Besar menuju Sungai Rengas.

Ketika melintasi Jalan Tebu, ia melihat sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dalam kondisi kunci masih menempel.

Melihat situasi itu, pelaku kemudian masuk ke halaman rumah dengan membuka pagar dan langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.

Pengakuan itu sesuai dengan hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV yang diperoleh petugas. Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil dapat membuka peluang terjadinya tindak kejahatan.

Sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci masih terpasang menjadi sasaran empuk bagi pelaku yang memanfaatkan kesempatan.

Dalam banyak kasus curanmor, pelaku tidak selalu merencanakan secara matang, tetapi bertindak spontan ketika melihat celah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, baik di halaman rumah maupun di area terbuka.

Mengunci pagar, mencabut kunci kendaraan, serta menggunakan kunci pengaman tambahan dinilai dapat meminimalkan risiko pencurian.

Saat ini SY beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.

“ Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Wawan.

Pengungkapan kasus ini juga menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Informasi cepat dari warga terbukti membantu aparat dalam mengungkap tindak pidana dan mencegah potensi kerugian yang lebih besar.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang masih kerap terjadi di wilayah perkotaan.

” Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan dan rasa aman warga tetap terjaga,” tutupnya.

Share: