Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone di Rumah Makan Pontianak

Foto. Ilustrasi Pencurian(Dok.Media Indonesia)

PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK- Polisi mengamankan dua pria berinisial G dan FS yang diduga terlibat dalam kasus pencurian handphone di wilayah Kota Pontianak.

Aksi tersebut terjadi pada Januari 2025 di sebuah rumah makan Jalan Imam Bonjol, Pontianak. Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta informasi dari masyarakat.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan pencurian bermula saat korban tengah berada di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Imam Bonjol.

” Saat itu, korban meletakkan handphone miliknya di atas meja tempat ia duduk,” ungkap Inayatun.

Tak lama kemudian, korban menuju ke bagian belakang rumah makan untuk mengambil barang. Dalam kondisi tersebut, handphone miliknya masih tertinggal di atas meja.

” Situasi lengah itulah yang dimanfaatkan oleh pelaku. Melihat kesempatan terbuka, pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan segera meninggalkan lokasi,” tambahnya.

Aksi pencurian tersebut berlangsung cepat. Setelah berhasil membawa barang curian, pelaku langsung melarikan diri sebelum korban menyadari kehilangan ponselnya.

” Korban yang menyadari handphonenya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Selatan,” terangnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Salah satu langkah penting dalam pengungkapan kasus ini adalah pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

” Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku serta menerima informasi masyarakat,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku pertama diketahui berada di kawasan Jalan Kom Yos Sudarso, tepatnya di Gang Rambai 3. Polisi kemudian melakukan pengintaian di lokasi tersebut untuk memastikan keberadaan dan identitas pelaku.

Setelah memastikan target berada di tempat, petugas melakukan tindakan cepat. Saat itu, pelaku terlihat sedang berdiri di depan rumahnya.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung menyergap pelaku dan mengamankannya di lokasi. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan interogasi awal terhadap pelaku.

Dalam pemeriksaan awal tersebut, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap bahwa aksi pencurian itu tidak dilakukan seorang diri.

Berdasarkan keterangan pelaku pertama, polisi kemudian memburu pelaku kedua yang diketahui berada di kawasan Jalan Jendral Urip.

Tim kepolisian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Tak butuh waktu lama, pelaku kedua berhasil diamankan.

Penangkapan pelaku kedua juga berlangsung tanpa perlawanan. Keduanya kemudian digelandang ke Polsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas perkara.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan kedua pelaku dalam tindak pidana serupa di lokasi lain.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan pribadi, terutama di tempat umum seperti rumah makan, kafe, maupun pusat keramaian lainnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat berada di ruang publik. Barang berharga seperti handphone, dompet, maupun tas sebaiknya selalu dalam pengawasan.

Aksi pencurian dengan memanfaatkan kelengahan korban masih menjadi modus yang kerap terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kota Pontianak.

Dengan adanya rekaman CCTV dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, pengungkapan kasus seperti ini dapat dilakukan lebih cepat.

Share: