MELAWI – Tim Kalong Polres Melawi menangkap RND, pelaku pencurian sebuah rumah warga di Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar).
” Benar, pelaku saat ini sudah berhasil kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Ambril.
Polisi menyebut RND merupakan residivis kambuhan. Tim Kalong Polres Melawi menangkap pelaku kurang dari 24 jam.
” Hasil pemeriksaan, pelaku sudah empat kali keluar masuk lapas dan diketahui sebagai pengguna narkoba,” jelasnya.
RND kembali berulah pada Jum’at (10/10/2025). Rumah warga yang disikat RND ada di Desa Mekar Harapan, Nanga Pinoh, Melawi.
” Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak tegas bagi para pelaku kejahatan,” tegasnya.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi bilang pelaku akan di proses dengan hukum yang berlaku.





