Abang di Pontianak Jual Motor Adiknya Cuma 3 Juta, Alasan: Ambil Hp Tertinggal di Rumah!

PONTIANAKKERAS.ID – Seorang pria berinisial DY (29), warga Pontianak Utara tega menggelapkan motor milik adik kandungnya sendiri.
Ironisnya, motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi KB 3126 SX itu dijual murah hanya seharga Rp3 juta.
Peristiwa terjadi pada Rabu (27/8/2025). Kala itu, DY datang ke rumah orang tuanya di Komplek Alfeka, Desa Ampera.
Dia meminjam motor adiknya melalui sang ibu dengan alasan hendak mengambil ponsel yang tertinggal di rumah.
Awalnya sang ibu menolak, namun bujukan DY yang berjanji akan membawa anaknya berkunjung membuat sang ibu luluh.
Namun janji tinggal janji. Setelah membawa motor itu, DY tak kunjung datang sampai dengan Sabtu (30/8/2025).
Ketika pulang ke rumah orang tuanya, DY mengaku motor adiknya itu sudah dijualnya dengan harga 3 juta di Kampung Beting, Pontianak Timur.
Sang ibu dan korban tak mampu menyembunyikan rasa kekecewaannya. Motor itu lenyap karena ulah abang kandung yang tega mengkhianati kepercayaan keluarga sendiri.
Ibu pelaku bersama adiknya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Prambudi membenarkan adanya pengungkapan kasus penggelapan ini.
“Setelah kami menerima laporan, Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil kami amankan pada Rabu (3/9/2025) saat kembali ke rumah orang tuanya. DY mengakui perbuatannya,” ungkap Prambudi, Kamis (4/9/2025).
DY kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, polisi masih terus memburu keberadaan motor Honda Vario hitam yang sudah dijual pelaku.
“ Kasus ini masih kami kembangkan. Keberadaan motor hasil penggelapan itu sedang kami telusuri,” tegasnya.
Tuliskan Komentar