PONTIANAK- Polisi meringkus KES (26), pria terduga pelaku pencurian handphone (Hp) Oppo Reno 4 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Polisi mengatakan pelaku beraksi pada hari Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
” Dari keterangan korban, awalnya ia sedang tertidur. Waktu itu hp miliknya disimpan dalam kamar, tepat berada di sampingnya,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah.
KES melancarkan aksinya di Gang Haji Saleh 2, Jalan Sungai Raya Dalam, Bangka Belitung Darat, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.
” Masih di hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB. Anggota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan awal, dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pemeriksaan CCTV,” tuturnya.
Polisi meringkus KES di sebuah indekos, Jalan Perdana, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
” Dalam interogasi awal, KES mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 1 handphone Oppo Reno 4 warna hitam angkasa,” terang Inayatun.
Kini, pelaku bersama barang bukti yang diamankan, selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
” Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 476 Undang Undang No.1 Tahun 2023 KUHP Tentang Pencurian,” tegasnya.





