PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Sebanyak 8 remaja di Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang masih dibawah umur diamankan warga, karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.
” Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sekelompok remaja yang diduga hendak bertawuran antar kelompok remaja lain di wilayah Pontianak Barat,” ujar Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki melalui Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus.
Remaja yang diamankan antara lain RS (18), K (17), A (14), SS (15), MA (13), B (16), FS (15), dan RP (16). Para remaja ini diamankan pada Senin (5/01/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
” Diduga, mereka ini hendak melakukan aksi tawuran dengan berkomunikasi lewat akun instagram devagngstrbkingterr,” tambahnya.
Dalam engamanan itu, disita barang bukti 2 unit sepeda motor dan 2 senjata tajam jenis arit panjang yang diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran.
” Kami telah memanggil orang tua/ wali masing masing dari para remaja ini untuk diberikan pembinaan, serta berkoordinasi dengan pihak KPAD Kota Pontianak,” terangnya.
Polisi menghimbau kepada orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi anak anak mereka, agar tak terjerumus dalam pergaulan yang negatif.
” Kami mengajak seluruh orang tua, wali, dan masyarakat untuk bersama sama menjaga serta mengawasi anak atau saudara yang masih remaja, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kegiatan negatif lainnya,” imbaunya.





