Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur Dalam Kebun Sawit, Polisi Tangkap Pria J di Sekadau

Foto. Terduga pelaku J diamankan (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERASID, SEKADAU- J (29), pria di Sekadau ditangkap karena diduga perkosa anak dibawah umur.

” Iya benar, J saat ini  sudah kami amankan,” ungkap Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Triyono.

Pemerkosan terjadi Kamis (26/2/2026) di kawasan Kebun Sawit, Belitang, Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar)

” Yang bersangkutan, statusnya sudah tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan anak dibawah umur,” terangnya.

Triyono bilang hasil penyelidikan, J diduga menjemput korban memakai motor, lalu membawa ke kawasan kebun sawit.

” Saat diperiksa, J mengakui perbuatannya. Dia sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi menjerat J dengan Pasal 473 ayat (4) jo ayat (1) dan ayat (2) huruf b serta/atau Pasal 415 huruf b UU No. 1/2023 tentang KUHP. (ry)

Share: