Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Diduga Terlibat Pencurian, Asisten Rumah Tangga di Ketapang Diringkus Polisi!

Foto. Asisten Rumah Tanggga, J diamankan polisi (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, KETAPANG – Asisten ibu rumah tangga di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) diringkus Tim Buser Polres Ketapang bersama Polsek Delta Pawan.

” Terduga pelaku sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga korban. Berinisial J (37) sudah diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya.

Polisi menduga J terlibat dalam aksi pencurian uang pada Hari Sabtu (30/7/2025) di salah satu rumah wilayah Mulia Baru, Delta Pawan, Ketapang

” Gerak gerik pelaku terekam kamera CCTV yang ada di rumah korban. Aksinya itu akhirnya terungkap,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari dua pelaku pencurian motor (ranmor) pada Kamis, 30 Oktober 20025 di Rumah Sakit Fatimah.

” Kondisi rumah lagi sepi. Lalu pelaku memanfaatkan untuk melancarkan aksinya dengan mengambil uang korban Rp. 5 juta,” jelasnya.

Petugas mendapati ada wanita di dalam rumah tersebut saat ditangkap. Belakangan merupakan istri dari pelaku ranmor di RS Fatimah.

” Wajah dan ciri-ciri dari wanita itu mirip dengan ciri-ciri pelaku pencurian uang di rumah wilayah Mulia Baru,” katanya.

Pelaku bersama barang bukti yang diamankan dibawa ke Polres Ketapang guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

” Setelah diperiksa dan dicocokan wajah pelaku yang terekam CCTV di rumah korban. Akhirnya kecurigaan itu terbukti benar,” tegasnya.

Polisi menjerat terduga pelaku J dengan Pasal 362 KUHP Tentang Pencuria dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Share: