PONTIANAKKERAS.ID, KAPUAS HULU – Dua sepeda motor warga di Pengkadan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) digasak pencuri. Motor yang dicuri itu adalah Yamaha Aerox dan Yamaha MX King
” Benar terduga pelaku, H alias Heri sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian.
Pencurian itu terjadi pada hari Jum’at (2/01/2026) sekira pukul 23.00 WIB. Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat.
” Pelaku diamankan di Jalan Lintas Selatan, Pengkadan bersama barang bukti yaitu 1 unit motor MX King,” terangnya.
Belakangan aksi pencurian itu tak hanya dilakukan pelaku di satu TKP, melainkan ada TKP lainnya. Kasus ini kembali dikembangkan polisi.
” Dari pengakuannya, pelaku sempat melakukan pencurian di Mengelai. Dari tangan H, disita barang bukti 1 unit sepeda motor Aerox,” katanya.
Selanjutnya polisi membawa pelaku bersama barang bukti ke Polres Kapuas Hulu untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
” Pelaku kami ancam dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan (Curat), maksimal hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.





