Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dua Motor Warga Dicuri, Pria di Kapuas Hulu Ditangkap Polisi

Foto. Ilustrasi pelaku pencurian motor ditangkap polisi (Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, KAPUAS HULU – Dua sepeda motor warga di Pengkadan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) digasak pencuri. Motor yang dicuri itu adalah Yamaha Aerox dan Yamaha MX King

” Benar terduga pelaku, H alias Heri sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Sihar Binardi Siagian.

Pencurian itu terjadi pada hari Jum’at (2/01/2026) sekira pukul 23.00 WIB. Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat.

” Pelaku diamankan di Jalan Lintas Selatan, Pengkadan bersama barang bukti yaitu 1 unit motor MX King,” terangnya.

Belakangan aksi pencurian itu tak hanya dilakukan pelaku di satu TKP, melainkan ada TKP lainnya. Kasus ini kembali dikembangkan polisi.

” Dari pengakuannya, pelaku sempat melakukan pencurian di Mengelai. Dari tangan H, disita barang bukti 1 unit sepeda motor Aerox,” katanya.

Selanjutnya polisi membawa pelaku bersama barang bukti ke Polres Kapuas Hulu untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

” Pelaku kami ancam dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan (Curat), maksimal hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Share: