Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Embat Motor Orang, Resmob Polda Kalbar dan Berang-Berang Polsek Pontianak Timur Jemput Pria AS

Foto. Pelaku AS dijemput Resmob Polda Kalbar (Tangkapan Layar)

PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Pria, AS (27) warga Pontianak Timur dijemput Tim Resmob Polda Kalbar dan Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur di rumahnya.

” Iya benar, yang bersangkutan kita amankan karena diduga mencuri motor warga,” ujar Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio.

Pelaku menyatroni motor Yamaha Vega warga pada Rabu, (12/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Selat Panjang, Kota Pontianak.

” Dari penyelidikan, rekaman cctv, dan keterangan saksi-saksi. Tim bergegas memburu keberadaan pelaku tersebut,” tambahnya.

Tim Resmob Polda Kalbar kemudian berkoordinasi dengan Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur dalam menangkap pelaku.

” Sekitar jam 11 malam, anggota mendapati pelaku ada di rumahnya. Tanpa basa basi, pelaku langsung kami tangkap,” terangnya.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi telah mengamankan barang bukti motor hasil curian pelaku.

” Pelaku tak melakukan perlawanan. Lalu, kami bawa ke Ditreskrimum Polda Kalbar guna proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian Biasa (Curbis) dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Share: