PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Polisi mengamankan dua orang remaja yang terlibat dalam aksi penjambretan yang terjadi di wilayah Jalan Danau Sentarum, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Aksi kedua anak berhadapan dengan hukum (ABH) ini sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen jagat maya usai rekaman CCTVnya beredar luas dan sempat viral di media sosial Instagram.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa peristiwa penjambretan itu terjadi pada hari Sabtu (17/1/2026), tepatnya di Gang Nurhadi 1, Jalan Danau Sentarum, Sungai Jawi, Pontianak Kota, Kota Pontianak.
Kejadian berawal saat seorang ibu ibu yang menjadi korban sedang turun dari mobilnya dan hendak menuju ke rumah rekannya. Namun, situasi tenang tersebut mendadak berubah menjadi mencekam ketika korban didatangi oleh dua orang tak dikenal.
” Tiba-tiba, korban didatangi dua orang tak dikenal (OTK), dengan berboncengan sepeda motor, lalu merampas tas milik korban beserta isinya. Sempat terjadi aksi tarik-tarikan antara korban dengan OTK tersebut,” kata Endang Tri Purwanto.
Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, terlihat jelas pelaku yang masih berusia di bawah umur ini sedang melintasi gang dengan mengendarai sepeda motor.
Saat kejadian, korban sempat berusaha melawan dan mempertahankan tasnya, tenaga kedua pelaku yang lebih kuat sehingga korban tak berdaya dan tas miliknya kemudian berpindah tangan. Setelah berhasil menguasai barang korban, para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
” Dalam penjambretan ini, korban kehilangan sejumlah harta benda dan dokumen penting. Dari laporan, beberapa barang yang hilang antara lain tas berwarna putih cream, handphone, kunci mobil bersama STNK, dan uang tunai senilai Rp700 ribu. Tak hanya kerugian materi, dokumen-surat penting lainnya yang berada di dalam tas juga dibawa kabur,” terangnya.
Polisi menjelaskan motif awal jambret ini muncul secara spontan. Saat itu, kedua pelaku sebenarnya sedang dalam perjalanan pulang. Namun, saat melintasi lokasi dan melihat korban sedang berjalan kaki, dan seketika timbul niat jahat mereka.
” Kejadian itu berawal ketika pelaku ingin pulang ke rumah. Namun melihat seorang ibu-ibu berjalan kaki. Lalu timbul niat jahat untuk melakukan aksi pencurian, dan kemudian mengajak temannya yakni pelaku kedua,” terangnya.
Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku segera meninggalkan kawasan Jalan Danau Sentarum dan menuju ke arah Jalan Kom Yos Sudarso.
Di sana, mereka membuang tas milik korban untuk menghilangkan jejak setelah mengambil uang tunai dan ponsel di dalamnya. Ponsel hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seseorang dengan harga Rp650 ribu.
Menurut pengakuan para pelaku kepada penyidik, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Penyelidikan intensif yang dilakukan Polresta Pontianak membuahkan hasil pada Selasa, 20 Januari 2026. Tim lapangan berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku di dua lokasi berbeda.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengamankan para ABH ini di Jalan Pramuka dan Jalan Husein Hamzah. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
” Dari tangan pelaku, disita barang bukti handphone, kunci mobil beserta STNK, tas milik korban, serta sepeda motor yang diduga dipakai sebabagai sarana dalam aksi penjambretan tersebut,” tegas Kombes Pol Endang.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat status keduanya yang masih di bawah umur, pihak kepolisian memastikan akan mengikuti prosedur hukum khusus bagi anak.
Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku guna memberikan efek jera terhadap kedua pelaku tersebut.
” Mempertimbangkan karena pelaku masih berstatus ABH dan hukuman tetap dijalani sesuai aturan yang berlaku. Namun kita jerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat),” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga untuk selalu waspada, terutama saat beraktivitas di area yang sepi, serta pentingnya peran CCTV dalam membantu kepolisian mengungkap tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya.





