Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mantan Pasien Rehabilitasi, Dibalikan Lagi ke Sel Usai Kedapatan Bawa Sabu di Kubu Raya

Foto. AO kembali ditangkap polisi (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, KUBU RAYA – Mantan pasien rehabilitasi narkotika, AO (25) lagi lagi ditangkap dengan kasus yang sama.

” Berawal dari kecurigaan petugas yayasan rehabilitasi. Saat itu, pelaku tiba tiba datang setelah lama tak ikut program rehabilitasi,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi.

Pelaku ditangkap bersama petugas yayasan. Penangkapan itu dilakukan pada Senin (1/12/2025).

” Pelaku masuk salah satu kamar yayasan. Waktu itu, ada gelagat tak wajar dari pelaku sehingga timbul kecurigaan dari petugas,” jelasnya.

Polisi menemukan 0,30 gram sabu di atas meja. Pengungkapan ini dilakukan setelah memeriksa pelaku.

” Pihak yayasan, lalu berkoordinasi dengan kami. Setelah itu, pelaku langsung diamankan oleh Tim Labubu,” terangnya.

Menurut pengakuannya, barang haram itu dibelinya dari seseorang di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur.

” Dugaan sementara, pelaku memiliki niat untuk memakai sabu yang sudsh dibelinya sambil mengajak pasien rehabilitasi yang lainnya, agar ikut mengonsumsi barang haram itu,” tuturnya.

Polisi telah membawa pelaku ke Satresnarkoba Polres Kubu Raya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Share: