Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mobil Minibus Diduga Barang Hasil Curian di Pontianak Diamankan Polisi

Foto. Mobil minibus warna putih diduga mobil hasil pencurian dalam keluarga diamankan polisi (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Mobil minibus warna putih yang diduga merupakan mobil hasil curian dalam keluarga diamankan polisi.

” Awalnya, kami menerima laporan terkait hilangnya mobil Toyota Rush warna putih dengan nopol KB 1992 WH,” terang Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Cahya Eka.

Sebelumnya, rekaman kamera pengawas memperlihatkan dugaan pencurian mobil yang terjadi pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 14.05 WIB.

” Mobil itu diketahui sebelumnya sempat diparkir di halaman garasi rumah. Namun pada saat di cek, ternyata sudah tidak ada,” tambahnya.

Polisi mengamankan mobil tersebut atas laporan korban yang dilaporkan pada hari yang sama setelah kejadian.

” Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp.230 juta,” tutur Ryan.

Kini, mobil tersebut sudah diamankan di kantor polisi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sementara itu, seorang pria diduga pelaku pencurian mobil berinisial TH sudah diamankan polisi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

” Dalam kasus ini, diduga melanggar Pasal 481 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Tentang Pencurian dalam keluargam” tegasnya.

Share: