Modus Bersihkan Kaca Mobil Dengan Air Sabun, Dua Gepeng Ditangkap!

PONTIANAKKERAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengamankan dua gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di persimpangan lampu merah Hotel Garuda dan Jalan Tanjung Raya.
Kedua gepeng tersebut menggunakan modus menawarkan jasa membersihkan kaca mobil dengan air sabun, lalu meminta upah dari pengguna jalan.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengatakan aksi yang dilakukan para gepeng ini kerap meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengendara yang sedang berhenti di traffic light.
“ Kami langsung melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya Sudiyantoro.
Dua gepeng tersebut kemudian diamankan ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) di bawah koordinasi Dinas Sosial Kota Pontianak untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan, terutama di persimpangan lampu merah, guna menegakkan Peraturan Daerah Kota Pontianak ketertiban umum dan masalah sosial.
Tuliskan Komentar