PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Polda Kalbar mengungkap 11 kasus narkotika, mengamankan 19 orang tersangka, serta menyita barang bukti sabu dalam jumlah besar.
Pengungkapan ini dilakukan di RS Anton Soedjarwo Kota Pontianak pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menjadi momen pemusnahan sebagian barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika.
Polisi mengamankan total 19 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 28,1 kilogram.
Jumlah tersebut menjadi salah satu pengungkapan signifikan yang menunjukkan masih aktifnya jaringan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.
Dari total barang bukti yang disita, sebanyak 12 kilogram sabu telah mendapatkan penetapan hukum dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses hukum sekaligus langkah tegas untuk memastikan narkotika tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.
Sisa barang bukti lainnya berupa 16.099 gram sabu, 22.664 butir ekstasi, dan 123 pod cartridge liquid vape masih disimpan untuk keperluan proses hukum lanjutan dan akan dimusnahkan pada tahap berikutnya sesuai prosedur yang berlaku.
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu dalam keterangannya mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Modus yang digunakan semakin beragam dan mengikuti perkembangan teknologi.
Menurutnya, pelaku tidak hanya memanfaatkan jalur konvensional, tetapi juga menggunakan jasa pengiriman barang, sistem “letak” atau jaringan terputus, hingga transaksi jual-beli secara online untuk menyamarkan aktivitas mereka.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun kepada para pelaku yang berupaya merusak generasi muda melalui peredaran narkoba.
“ Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar yang mencoba merusak masyarakat kita dengan berbagai modus distribusi yang terus berkembang, baik melalui jaringan terputus maupun transaksi secara online,” tegasnya.
Dengan jumlah sabu yang disita mencapai puluhan kilogram, aparat menilai langkah tersebut berhasil mencegah potensi penyalahgunaan narkotika oleh masyarakat dalam jumlah besar.
Diperkirakan, pengungkapan ini mampu menyelamatkan hingga ratusan ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Hal ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga sebagai langkah pencegahan demi melindungi masa depan generasi muda di Kalimantan Barat.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalbar AKBP Prinanto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tidak lepas dari sinergi antara berbagai instansi terkait.
Kerja sama yang solid antara kepolisian, BNN, Bea Cukai, serta pihak kejaksaan menjadi kunci penting dalam memutus rantai peredaran narkotika.
“ Polda Kalbar akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan Kejaksaan untuk memutus jaringan peredaran ini,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“ Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkoba,” tambahnya.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika. Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, para tersangka juga dijerat Pasal 609 Ayat (2) Huruf a dan b UU No. 1 Tahun 2026.
AKBP Prinanto menegaskan bahwa langkah pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kuat aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan masyarakat.
“ Dengan pemusnahan ini, Polda Kalbar menegaskan bahwa setiap upaya peredaran narkotika akan ditindak tegas demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Kalimantan Barat. Wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga kerap menjadi jalur masuk bagi jaringan narkoba lintas daerah maupun internasional.
Karena itu, Polda Kalbar terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan yang mencoba memanfaatkan wilayah tersebut sebagai jalur distribusi.
Upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penangkapan, tetapi juga melalui pendekatan preventif, edukasi masyarakat, serta penguatan kerja sama lintas instansi.
Polisi menilai bahwa pengungkapan dalam memerangi narkoba tidak bisa dilakukan secara sepihak. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran.
Masyarakat diminta tidak ragu untuk memberikan informasi kepada aparat jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika. Informasi sekecil apa pun dapat membantu mengungkap jaringan yang lebih besar.
Dengan pengungkapan 11 kasus dan penyitaan puluhan kilogram sabu ini, Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam memerangi peredaran narkoba.
Langkah tegas tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan, keluarga, dan masa depan generasi muda.





