Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Batu Ampar

Foto. Proses evakuasi terkait penemuan bayi (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, KUBU RAYA – Polres Kubu Raya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan jasad seorang bayi laki laki di perairan Desa Tanjung Beringin, Batu Ampar, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Rabu, 28 Januari 2026, dan langsung menyita perhatian warga setempat. Jasad bayi yang diperkirakan baru berusia sekitar satu hari itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Saat ditemukan, tubuh bayi tersebut mengapung di sungai tanpa mengenakan busana, dengan tali pusar masih menempel dan belum terpotong.

Temuan tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa bayi tersebut baru saja dilahirkan sebelum akhirnya dibuang ke aliran sungai.

Peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang warga bernama Epinto hendak berangkat bekerja menggunakan perahu motor atau kato.

Saat melintas di aliran sungai yang jaraknya sekitar 100 meter dari kediamannya, Epinto melihat sebuah objek mencurigakan mengapung di sisi kiri sungai. Sekilas, objek tersebut tampak menyerupai boneka.

Namun, kecurigaan muncul ketika Epinto melihat adanya rambut pada objek tersebut. Merasa tidak yakin dan khawatir, ia kemudian memanggil dua rekannya, Deri dan Anser, untuk memastikan temuan tersebut.

Dengan menggunakan dayung, mereka mendekati objek yang mengapung di permukaan air. Setelah didekati, para saksi terkejut karena objek tersebut ternyata adalah jenazah seorang bayi manusia.

Menyadari situasi tersebut, ketiganya segera mengambil langkah untuk mengamankan jasad bayi agar tidak terbawa arus sungai. Jasad bayi tersebut kemudian diikat ke tepi sungai menggunakan tongkat bambu dan tali nilon sambil menunggu bantuan.

Penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan Tim Sosial MTI. Informasi itu kemudian diteruskan ke pihak Polsek Batu Ampar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan adanya penemuan jasad bayi tersebut. Ia menyampaikan bahwa lokasi penemuan berada di perairan Desa Tanjung Beringin, sekitar 200 meter dari SD Negeri 19 Batu Ampar, yang juga merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau.

“ Benar, telah ditemukan jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan baru berusia satu hari. Saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi tanpa pakaian dan tali pusarnya masih menempel serta belum dipotong,” ujar Ade, Selasa (3/2/2026).

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari masyarakat.

Sejumlah personel Polsek Batu Ampar diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan area penemuan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi menduga kuat bahwa bayi tersebut sengaja dibuang ke sungai oleh orang tuanya sesaat setelah dilahirkan.

Dugaan tersebut diperkuat oleh kondisi jasad bayi yang masih sangat kecil serta tali pusar yang belum dipotong.

“ Kami menduga bayi ini sengaja dibuang oleh orang tuanya setelah dilahirkan. Saat ini, tim penyidik dari Polsek Batu Ampar bersama Satreskrim Polres Kubu Raya masih melakukan pendalaman, termasuk mendata warga sekitar maupun warga di wilayah perbatasan yang baru saja melahirkan,” tegas Ade.

Ia menambahkan, penyelidikan akan difokuskan pada upaya mengungkap identitas orang tua bayi tersebut serta motif di balik tindakan keji tersebut.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan perangkat desa, tenaga kesehatan, dan bidan setempat untuk menelusuri kemungkinan adanya warga yang baru melahirkan dalam beberapa hari terakhir.

Usai dilakukan olah TKP awal, jenazah bayi tersebut langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara di Pontianak.

Proses evakuasi dilakukan menggunakan sarana transportasi air berupa speed boat, dengan pengawalan ketat dari personel Polsek Batu Ampar.

Jenazah bayi akan menjalani proses visum dan otopsi guna memastikan penyebab kematian serta memperkuat alat bukti dalam proses penyelidikan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil visum dan otopsi nantinya akan menjadi bagian penting dalam mengungkap kasus ini, termasuk untuk mengetahui apakah bayi tersebut meninggal sebelum atau sesudah dibuang ke sungai.

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Warga yang memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan, atau mengetahui adanya seseorang yang menunjukkan gelagat tidak wajar setelah melahirkan, diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat.

“ Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk membantu mengungkap kasus ini,” pungkas Ade.

Kasus penemuan jasad bayi ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan masyarakat setempat. Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi memberikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari. 

Share: