Polisi Tangkap Pencuri Rumah Kosong di Sungai Kakap, Laptop, Dompet, dan CCTV Raib!

PONTIANAKKERAS.ID – Polisi meringkus RM (46), pria pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) yang ditinggal oleh pemiliknya.
Aksi itu dilancarkan RM di salah satu rumah Komplek Chika Alika Asri, Sungai Kakap, Kubu Raya. Kini, RM telah menginap di hotel prodeo.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani mengatakan total kerugian korban akibat ulah pelaku ditaksir mencapai 40 juta.
” Berdasarkan pantauan CCTV, terekam 2 orang masuk ke rumah korban,” ungkap Hafiz.
Kejadian berawal saat korban baru pulang dari Sambas pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Polisi bergerak cepat memburu keberadaan pelaku.
” Salah satu identitas pelaku dikenali warga sekitar. Saat di interogasi singkat, RM mengakui perbuatannya,” terangnya.
Korban melaporkan bahwa pintu belakang rumahnya rusak, kamar berantakan, dan beberapa barang miliknya sudah raib diambil pencuri.
” RM mengaku aksinya itu dilakukan bersama rekannya TH. Saat ini, keberadaan TH masih diburu oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Selanjutnya, petugas mendatangi rumah RM. Pelaku saat itu sedang berada depan rumahnya dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
” Barang yang hilang yakni 1 laptop, 1 airsoftgun, 1 air pistol mimis, dompet isi 500 ribu, 1 kamera, dan beberapa barang lainnya,” tegasnya.
Dari hasil penangkapan RM, disita barang bukti antara lain laptop, airsoft gun, CCTV, dan perlengkapan elektronik rumah tangga.
” Pelaku sudah ditahan di Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut. Rekannya, TH masih dalam pengejaran,” tandasnya.
Polres Kubu Raya menghimbau untuk waspada, meningkatkan keamanan rumah, dan segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan.**
Tuliskan Komentar