Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polisi Ungkap 21 Kasus Pencurian di Wilayah Pontianak, Total 35 Tersangka Diamankan!

Foto. Pelaku diamankan Polisi (Dok. Humas Polresta Pontianak)

PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Polisi mengungkap 21 kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Pontianak. Total ada 21 kasus dengan 35 tersangka yang diamankan.

” Sebanyak 21 kasus yang diungkap, ada dari Jajaran Polsek di Kota Pontianak dan Polresta Pontianak sepanjang bulan September 2025,”  kata Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono.

Kasus yang diungkap merupakan kasus yang sering terjadi di lingkungan masyarakat. Seperti kasus 4C (Curbis, Curat, Curas, dan Curanmor).

” Kasus-kasus yang diungkap meliputi kasus pencurian biasa (CURBIS) 6 kasus, kasus pencurian dengan pemberatan ( CURAT) 6 kasus, kasus pencurian dengan kekerasan (CURAS) 1 kasus, dan kasus pencurian sepeda motor (CURANMOR) 8 kasus,” jelasnya.

Dari 35 tersangka yang diamankan, 33 diantaranya pria dan 2 wanita. Modus pelaku yakni dengan cara memanfaatkan kelalaian korban.

” Kelalaian korban seperti kunci motor yang tertinggal di motor, dan motor yang diparkirkan tanpa kunci stang. Hal itu yang justru dimanfaatkan para pelaku,” jelasnya.

Polisi bilang mayoritas kasus pencurian paling tertinggi ada di kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di 8 TKP.

” Dari pemeriksaan, para pelaku sebagian besar tidak memiliki pekerjaan tetap dan sebagian pengguna narkotika. Hasil kejahatan itu yang akan dipakai untuk beli narkotika jeni sabu,” tutupnya.

Share: