PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Ditresnarkoba Polda Kalbar mengungkap kasus narkotika sepanjang bulan Oktober sampai Desember 2025.
” Kami mengungkap 24 kasus narkotika, dengan telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka,” ujar Diresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Dedy Suryadi.
Dari total 30 tersangka secara keseluruhan, 9 orang diantaranya merupakan residivis. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat.
” Kami sita barang bukti 7,9 gram lebih sabu, 402 butir ekstasi, 4 timbangan digital, 1 mobil, 13 motor, dan 25 handphone,” paparnya.
Polisi memperkirakan sebanyak 95,500 ribu lebih nyawa manusia bisa diselamatkan akibat dampak dari peredaran barang haram ini.
” Sementara itu, nilai kerugian dari jaringan narkotika ini diprediksi mencapai Rp.3,26 miliar lebih,” ungkapnya.
Narkotika yang akan dimusnahkan, diantaranya dengan berat 5,2 kilogram lebih akan dimusnahkan pihak kepolisian.
” Namun, masih ada sisa barang bukti 2,7 kilogram lebih yang masih dalam proses hukum, untuk selanjutnya dimusnahkan kembali,” tegasnya.





