Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polsek Singkawang Tengah Ungkap Kasus Pencurian Ruko, Pelaku Sudah Diamankan

Foto. Pelaku diamankan Polres Singkawang (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, SINGKAWANG – Satreskrim Polsek Singkawang Tengah mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah ruko di Jalan Terminal Induk, Jawa, Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Singkawang.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 2 Februari 2026. Kasus ini terungkap setelah korban mendatangi rukonya untuk memulai aktivitas usaha seperti biasa.

Namun, saat tiba di lokasi, korban langsung merasakan ada hal yang tidak wajar dengan kondisi bangunan.

Saat hendak membuka ruko, korban mendapati pintu dalam keadaan tidak seperti biasanya. Pintu bagian depan diketahui terikat dari dalam, sementara pintu belakang terlihat sudah dalam kondisi terbuka.

Temuan tersebut menimbulkan kecurigaan sehingga korban segera melakukan pengecekan ke dalam ruangan. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mendapati sejumlah barang berharga miliknya telah hilang.

Beberapa di antaranya berupa uang tunai, perhiasan emas, serta belasan bungkus rokok dari berbagai merek yang sebelumnya tersimpan di dalam ruko.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp13,3 juta. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singkawang Tengah.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan informasi dari sekitar lokasi, serta melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil menemukan petunjuk yang mengarah pada seorang terduga pelaku berinisial A.A.

Menariknya, pelaku diketahui sebelumnya telah diamankan dalam perkara lain dan sedang menjalani penahanan di Polsek Singkawang Tengah.

Penemuan fakta tersebut menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus pencurian ruko tersebut.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku untuk memastikan keterlibatannya dalam peristiwa yang dilaporkan korban.

Dalam proses pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan dengan cara masuk ke dalam ruko tanpa izin melalui ventilasi bangunan.

Ventilasi tersebut diduga dirusak terlebih dahulu agar dapat dijadikan akses masuk ke dalam ruangan.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga yang ada di dalam ruko.

Barang-barang yang mudah dibawa seperti uang tunai, perhiasan, dan rokok menjadi sasaran utama.

Setelah itu, pelaku keluar kembali melalui jalur yang sama tanpa diketahui oleh pemilik ruko.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa celengan kaleng serta sebuah gunting yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.

Kapolsek Singkawang Tengah, Iptu Eko Julianto, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespons cepat setiap laporan yang masuk.

“ Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara serius. Pengungkapan kasus pencurian ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan dalam merespons laporan warga,” ujar Eko.

Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja maksimal dalam menangani setiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Singkawang Tengah.

Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian menjadi salah satu faktor penting dalam membantu aparat mengungkap kasus.

Lebih lanjut, IPTU Eko Julianto menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku di lokasi kejadian lain serta untuk melengkapi barang bukti yang dibutuhkan dalam proses hukum.

“ Kami masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya TKP lain dan pencarian barang bukti tambahan agar proses hukum dapat berjalan secara maksimal,” tambahnya.

Proses pengembangan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi, mengingat tidak menutup kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lain.

Oleh karena itu, penyidik terus mengumpulkan keterangan tambahan guna memperkuat berkas perkara.

Kasus pencurian dengan pemberatan sendiri merupakan tindak pidana yang cukup meresahkan masyarakat, terutama bagi pemilik usaha yang menyimpan barang dagangan dan aset di tempat usaha mereka.

Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya berupa materi, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi.

Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik usaha untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan di lingkungan tempat usaha masing-masing.

Penggunaan kunci tambahan, pemasangan kamera pengawas (CCTV), serta memastikan ventilasi dan akses lainnya dalam kondisi aman menjadi langkah pencegahan yang penting.

IPTU Eko Julianto juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar lingkungan mereka.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“ Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Singkawang,” pungkasnya.

Dengan berhasil diungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha di wilayah Singkawang Tengah.

Polisi juga memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di masa mendatang.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kerja cepat aparat kepolisian mampu memberikan hasil nyata dalam menangani laporan masyarakat.

Langkah ini juga menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyidik terus melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Pengungkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tetap menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Dengan adanya kerja sama yang baik antara warga dan aparat, diharapkan tingkat kriminalitas di Kota Singkawang dapat ditekan.

Lingkungan yang aman dan kondusif tentu menjadi harapan bersama demi kenyamanan dalam beraktivitas sehari-hari.

Share: