PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Tim Resmob 2 Ditreskrimum Polda Kalbar menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap yakni berinisial MA (26) dan AS (39).
” Benar, pelaku diamankan di Kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur. Keduanya ditangkap kurang dari 6 jam setelah melancarkan aksinya,” ucap Tri, Jum’at (6/2).
Pencurian itu terjadi pada hari Kamis (5/2/2026) sekira pukul 18.30 WIB di Gang Kamboja, Jalan Tanjung Pura, Pontianak Selatan, Kota Pontianak.
” Motor itu awalnya terparkir di luar rumah, dalam kondisi kunci masih menempel. Saat itu, MA memegang stang motor, dan pelaku AS membantu menarik motor,” terangnya.
Tim 2 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar menangkap pelaku atas informasi masyarakat. Saat ditangkap, kedua pelaku tak melakukan perlawanan.
” Setelah didorong AS sampai keluar gang. Motor itu kemudian dihidupkan oleh MA dan keduanya membawa kabur motor yang diduga hasil curian tersebut, ” terangnya.
Motor warga yang disikat kedua pelaku yakni Jupiter Z warna merah hitam. Dalam keterangannya, polisi mengatakan MA merupakan seorang residivis.
” Pelaku berhasil diamankan pada Kamis malamnya, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat kami interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” tegasnya.
Polisi membawa pelaku bersama barang bukti hasil curian ke Ditreskrimum Polda Kalbar guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
” Pelaku, terancam Pasal 477 Undang Undang No.1 Tahun 2023 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, terutama tidak meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih terpasang.
“ Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat, tapi juga karena adanya kesempatan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengamankan kendaraannya,” imbaunya.
Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di wilayah rawan kejahatan guna memberikan rasa aman kepada warga.
” Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat dalam memberikan informasi sehingga pelaku dapat segera ditangkap,” tutupnya.





