PONTIANAKKERAS.ID, KUBU RAYA – Bapak bapak bejat asal Kota Pontianak, ML (58) dijebloskan ke jeruju besi setelah diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih duduk dibangku SD sebanyak 3 kali.
” Dari hasil pemeriksaan, ML mengaku sudah 3 kali melakukan pencabulan ke anaknya sendiri di lokasi yang berbeda,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak.
Belakangan korban adalah anak semata wayang pelaku. Kejahatan seksual ketiga ini terungkap setelah korban dibawa pelaku ke wilayah Sungai Kakap, Kubu Raya.
” Pelaku sempat jadi amukan warga karena kesal dengan perbuatan yang dilakukannya. Anggota yang tiba di lokasi, segera mengamankan pelaku,” tambahnya.
Di kejadian ketiga, korban berusaha memberontak dan meminta pertolongan. Mendengar teriakan itu, warga langsung mendatangi korban dan mengamankan pelaku.
” Pelaku saat ini sudah diamankan dan kami masih dalami keterangannya untuk mengungkap dibalik kehatan seksualnya tersebut,” terangnya.
Polisi berkomitmen untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum, dan melakukan pendampingan secara psikologisguna untuk memulihkan trauma yang dialaminya.
” Pelaku kami persangkakan dengan Undang Undang Tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.





