PONTIANAK – Polisi membekuk AP (30), pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Pontianak Timur, Kota Pontianak . AP ditangkap, di Hari Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
“ Setelah mendapatkan informasi, tim berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Pontianak Timur untuk memastikan keberadaan pelaku,” kata Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, Rabu (1/4).
Pelaku AP ditangkap di Gang Stabil, Jalan Tanjung Raya 1, Pontianak Timur, Kota Pontianak. Motor yang digasak AP yakni Honda Scoopy.
” Setelah memastikan itu pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tambahnya.
Tri mengatakan pelaku merupakan residivis kasus narkotika. Penangkapan pelaku atas laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti kepolisian.
” Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini AP bersama barang bukti, dibawa ke Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.





