Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sempat Jadi Residivis Narkotika, Pria di Pontianak Ditangkap Usai Curi Motor

Foto. Pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Pontianak Timur, AP (30) ditangkap (Dok. Istimewa)

PONTIANAK – Polisi membekuk AP (30), pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Pontianak Timur, Kota Pontianak . AP ditangkap, di Hari Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

“ Setelah mendapatkan informasi, tim berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Pontianak Timur untuk memastikan keberadaan pelaku,” kata Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, Rabu (1/4).

Pelaku AP ditangkap di Gang Stabil, Jalan Tanjung Raya 1, Pontianak Timur, Kota Pontianak.  Motor yang digasak AP yakni Honda Scoopy.

” Setelah memastikan itu pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tambahnya.

Tri mengatakan pelaku merupakan residivis kasus narkotika. Penangkapan pelaku atas laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti kepolisian.

” Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini AP bersama barang bukti, dibawa ke Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Share: