Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sikat Motor Orang Depan Warkop di Pontianak, Pelaku Curanmor Dimasukan Polisi ke Penjara

Foto. Diduga pelaku curanmor, ZA ditangkap Polisi (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Sepeda motor Vario biru milik warga disikat maling depan Warkop Adelia, Jalan Pemda, Parit Mayor, Pontianak Timur, Kota Pontianak.

” Dari penyelidikan anggota di lapangan, diketahui kejadian terjadi hari Jum’at, 06 Maret 2026 sekitar jam 09.00 pagi,” kata Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto.

Diduga pelaku curanmor tersebut berinisial ZA. Kini, pelaku dimasukan polisi ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

” Menyadari motornya telah hilang. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pontianak Timur untuk segera ditindaklanjuti,” terangnya.

Akibatnya, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp.15 juta. Mendapati laporan tersebut polisi tak tinggal diam, keberadaan pelaku diselidiki anggota di lapangan.

Baca Juga : Sesosok Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Kapuas

” Anggota kemudian melakukan pengecekan TKP, pemeriksaan saksi, dan informasi dari masyarakat guna mengungkap pelaku,” tambahnya.

Pelaku beraksi di pagi hari, masih di hari yang sama, dan kurang dari 24 jam. Pelaku ZA ditangkap polisi di Jalan Tritura, Pontianak Timur.

” ZA diamankan sekitar jam 14.00 WIB siang. Sepeda motor curian itu ternyata masih dalam penguasaan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” tutur Tarminto.

Kini, pelaku bersama barang bukti yang diamankan. Kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

” Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kejahatan. Selalu gunakan kunci pengaman tambahan, mengantisipasi kejadian serupa tak terulang kembali,” imbaunya. (ry)

Share: