Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tiga ABH di Pontianak Diringkus Setelah Sikat Motor Warga Kunci Masih Nempel

Foto. Polisi mengamankan barang bukti hasil pencurian yang dilancarkan oleh Tiga ABH (Dok. Istimewa)

PONTIANAKKERAS.ID, PONTIANAK – Tiga Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diringkus terkait keterlibatan pencurian motor (curanmor). Tiga ABH itu yakni F (14), B (16), dan S (15).

” Dua dari ABH ini, sebelumnya sudah diamankan Polsek Pontianak Barat. Kemudian dikembangkan kembali dan anggota berhasil mengamankan satu pelaku lain yakni inisial B,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya.

Video pencurian itu sebelumya viral di media sosial. Mendapati laporan korban, polisi kemudian langsung menyelidiki dan menindaklanjuti.

” Ketiga ABH ini melancarkan aksinya di Gang Bukit Barisan, Jalan Sejarah pada Kamis, 5 Februari 2026 sekitar pukul 14.15 WIB dan videonya beredar di media sosial,” tegasnya.

Kata, Eka berdasarkan hasil keterangan sementara, para pelaku awalnya melintas di TKP dan melihat motor yang terparkir dengan kunci masih melekat.

” Waktu itu, mereka lihat motor supra kunci masih nempel di motor, dua pelaku S dan B langsung membawa kabur motor supra tersebut,” terangnya.

Dari dua pelaku yang beraksi, 1 pelaku lain F berperan dalam melepas seluruh body motor supra. Berharap tidak ketahuan, kalau itu motor curian.

” Korban mengalami rugi mencapai 6 juta. Total 3 pelaku semuanya sudah diamankan, bersama barang bukti cover body motor supra yang sudah dipretel,” tegasnya.

Mengingat ketiganya masih berstatus di bawah umur, proses penanganan kasus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak.

Ketiga pelaku dengan Pasal 477 Ayat 1 Huruf G Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP Tentang Pencurian Bersekutu, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya saat memarkirkan kendaraan, dan memastikan kunci tidak tertinggal demi mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa terulang kembali.

Share: